HukumNews

Tim gabungan amankan puluhan sepmor di Aceh Utara

Puluhan motor diamankan tim gabungan di Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/3/2023) dini hari. Foto: Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polres Aceh Utara mengamankan 48 sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/3/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Faisal dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023) mengatakan operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.

“Pelaku balap liar ini mayoritasnya dari kalangan remaja,” kata Faisal.

Ia menyebutkan, 15 diantaranya menggunakan knalpot brong dan modifikasi ekstrem sehingga pihaknya langsung membawa ke Polres Aceh Utara.

Sementara 33 sepeda motor lainnya, diamankan oleh polsek Nibong. Untuk ia menyampaikan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Menurutnya, aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membayakan penguna kendaraan lainnya.

“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya.

Shares: