InsfrastrukturNews

Menteri LHK terbitkan izin penggunan hutan pembangunan jalan Jantho-Lamno, Pj Bupati Aceh Besar : Mimpi 30 tahun terwujud

BWWS Aceh rilis lokasi layak tambang galian C di Aceh Besar, Pj bupati : Kita cek ke lapangan
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto

POPULARITAS.COM – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, terbitkan izin persetujuan penggunan wilayah hutaan untuk finalisasi pembangunan jalan Jantho-Lamno.

Izin tersebut terbit pada 18 April 2023, secara resmi telah diserahkan oleh Kementrian LHK kepada pemerintah Aceh yang diwakili kepala Dinas PUPR Aceh.

Jalan Jantho-Lamno, kemajuan pembangunannya hanya sisakan ruas sepanjang 7 kilometer. Namun kelanjutan pekerjaanya terhambat sebab lewati kawasan hutan yang butuhkan persetujuan Kementrian LHK RI.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2023), menyambut positif terbitnya izin penggunaan kawasan hutan untuk kelanjutan pembangunan jalan Jantho-Lamno.

Dengan begitu, katanya, tahun ini pelaksanaan pekerjaan dapat dilanjutkan kembali, sehingga mimpi tiga dekader atau tiga puluh tahun warga Aceh Besar jalur alternatif ke kawasan Barat Selatan dapat terwujudkan.

Secara khusus, kata Bang Wanto, karib pria itu disapa, tuntasnya terbitnya perizinan dari Kementrian LHK RI itu, tak lepas dari kehendak kuat dan konsistensi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Upaya dan usaha serta konsistensi beliau wujudkan jalan Jantho-Lamno, berbuah manis dengan lahirnya izin tersebut.

Pj Bupati Aceh Besar juga sampaikan terimakasih kepada para pihak, terutama Kementrian LHK yang telah keluarkan persetujuan penggunaan lahan hutan guna tuntaskan pembangunan jalan Janto-Lamno.

Harapan kita semua, dengan tuntasnya pembangunan jalan itu, ciptakan konektivitas antar daerah yang secara signifikan bawa dampak perekonomian bagi masyarakat. Terutama percepat mobilisai lalu lintas barang dan jasa, serta hasil-hasil pertanian dan perkebunan masyarakat, demikian Pj Bupati Aceh Besar.

Shares: