EkonomiNews

Barang Negara hingga Sitaan Dilelang Online, Nilainya Fantastis

Ilustrasi. (Foto: Ayo Bandung)

JAKARTA (popularitas.com) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat total transaksi lelang Rp 85,9 triliun pada periode 2015-2019. Nilai tersebut berasal dari 282.441 kali frekuensi penyelenggaraan lelang.

Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan dari total transaksi itu maka negara mendapat pemasukan sekitar Rp 6,48 triliun. Adapun barang-barang yang dilelang mulai dari barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), barang sitaan dari pengadilan, hingga barang yang menjadi agunan di perbankan.

“DJKN sedang dan terus mengembangkan lelang, khususnya lelang sukarela yang menjadi moda transaksi jual beli, yang ada selama ini tapi kurang termanfaatkan,” kata Isa di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

Baca juga: Belum Dapat Instruksi, Kemenkeu Siap Sediakan Tanah Buat Eks GAM

Penerimaan negara yang sekitar Rp 6,48 triliun itu terdiri dari PNBP bea lelang sebesar Rp 1,98 triliun, pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 849,4 miliar, BPHTB untuk daerah sebesar Rp 497,3 miliar, dan hak negara/daerah dari penjualan barang rampasan/milik negara/daerah sebesar Rp 3,15 triliun.

Khusus tahun 2019, total transaksi lelang mencapai Rp 27 triliun yang mana sekitar Rp 12 triliun berasal dari lelang sukarela. Isa bilang, lelang memiliki peran dalam mendukung kegiatan ekonomi nasional. Peran lelang dalam ekonomi nasional antara lain membantu menyelesaikan kredit macet alias non performing loan (NPL) perbankan nasional dengan pencairan agunan melalui penjualan lelang.

Proses lelang juga bisa menambah ekuitas perbankan sehingga penyaluran dana kepada masyarakat pada gilirannya dapat dipergunakan dalam menjamin fungsi intermediary perbankan dalam mendukung perekonomian nasional.

Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Lukman Effendi mengatakan peningkatan nilai transkasi lelang dikarenakan pemerintah sudah menerapkan sistem elektronik. Sehingga segala informasi dan kegiatan lelang lebih mudah dan sederhana.

“Kita sudah berkembang yang dulu konvensional, sekarang kita full IT, digital, dari pengumuman, perbankan, kejaksaan, bisnis kita juga pakai IT, pemohon atau peserta pun bisa menggunakan internet bahkan bisa menggunakan smartphone,” kata Lukman.

“Jadi kita sudah sangat modern, dari semua sisi sudah pakai IT, sudah nyaman lah kita. 2019 ini kita bisa menghasilkan nilai lelang Rp 27 triliun, nilai bersih,” tambahnya.

Hari ini Ielang Indonesia tepat berusia 112 tahun sejak diundangkannya Vendu Reglement pada tanggal 28 Februari 1908. Memperingati momentum ini, DJKN berencana akan melaksanakan Ielang serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada bulan Maret 2020. Pelaksanaan Ielang ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukau (DJBC). Barang yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal dan produk UMKM. Total nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan sebesar Rp 30 miliar.

Adapun terkait dengan maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan Ielang DJKN telah bekerja sama dengan kepolisian berhasil mengungkap pelaku penipuan tersebut namun demikian masih terdapat beberapa kasus penipuan yang terjadi. Lelang yang dilaksanakan KPKNL tidak mengenal prosedur penawaran secara pibadi, melainkan dtumumkan melalui surat kabar atau ditayangkan dalam situs www.lelang.go.id dan penyetoran uang jaminan dilakukan melalui rekening resmi KPKNL. Oleh karena itu, jika terdapat penawaran lelang yang tidak sesuai dengan konsep Ielang tersebut, DJKN mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi melalui call center DJKN (021) 1500991, KPKNL setempat atau situs lelang Indonesia.

Sumber: Detik

Shares: