Tim Peucrok Pelanggar Protkes Diluncurkan, Kapolda Aceh: Tidak Arogan
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada saat meluncurkan tim ‘Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan’ di Mapolda setempat, Selasa (22/9/2020) sore. (Istimewa)
Home Headline Tim Peucrok Pelanggar Protkes Diluncurkan, Kapolda Aceh: Tidak Arogan
HeadlineNews

Tim Peucrok Pelanggar Protkes Diluncurkan, Kapolda Aceh: Tidak Arogan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh meluncurkan tim ‘Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan’ di Mapolda setempat, Selasa (22/9/2020) sore. Tim ini merupakan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Aceh.

Tim ini dibentuk dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh. Setelah dilaunching, tim ini akan mendatangi setiap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Launching ini dihadiri Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada, pimpinan DPR Aceh, perwakilan dari Pemerintah Aceh dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Panglima Kodam IM, Mayjen TNI Hassanuddin dalam sambutannya menyebutkan, pembentukan tim peucrok merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu, kata Hassanuddin, hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Selanjutnya harapan kepada personel tetap melaksanakan tugas dengan ikhlas, dan tanpa mengenal lelah,” kata Hassanuddin.

Sementara, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Aceh, menuntut semua kalangan untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

“Penyebaran virus Corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor,” ujar Wahyu.

Disebutkan Wahyu, selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan tersebut, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian.

Hal ini, kata dia, membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19.

“Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah,” sebut Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga berharap semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan.

“Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tutur Wahyu.

Tidak Arogan

Dalam kesempatan itu, Jenderal Bintang Dua ini juga menekankan kepada personel tim peucrok pelanggar kesehatan tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Para personel diminta melaksanakan tugas dengan santun.

“Personel juga harus metingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas, jaga keselamatan Anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya,” jelas Wahyu.

Wahyu berharap, terbentuknya tim peucrok pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara launching tim Peucrok pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...