Selasa, 5 Desember 2023

Toko Pakaian yang hadirkan Selebgram Herlin Kenza di tutup

POPULARITAS.COM – Pemenerintah Kota Lhokseumawe menutup toko yang mendatangkan selebgram Aceh Herlin Kenza karena melanggar Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki membenarkan bahwa toko tersebut saat ini telah ditutup sementara.

“Usaha Wulan Kokula ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, terhitung mulai tanggal 23 Juli,” ujar Marzuki kepada Popularitas.com Jumat (23/7/2021).

Kata dia, tempat usaha itu telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya membuat kerumunan.

Baca: Polisi Pengawal Selebgram di Lhokseumawe akan Dijatuhi Sanksi

“Hasil pemantauan petugas di lokasi usaha Wulan Kokula dalam keadaan tutup,” kata Marzuki.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Lhokseumawe sudah memeriksa delapan saksi terkait kerumunan masyarakat yang terjadi di tempat pemilik usaha itu beberapa waktu lalu.

Baca: Bakal diperiksa Polda Aceh, Herlin Kenza Curhat di Instagram

Tak hanya itu, terkait kasus kerumunan tersebut dalam waktu dekat penyidik segara menetapkan tersangka terkait pelanggaran PPKM. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah  cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat, Kamis (22/7/2021).

Editor: dani

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

#trending

Berita Terbaru

Presiden Jokowi tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

Presiden Jokowi tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

0
POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo menunjuk Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Golose yang masuk masa pensiun. Koordinator...