News

Tujuh Daerah di Aceh Masuk Zona Merah Covid-19

POPULARITAS.COM – Pemerintah kembali memperbarui zona risiko penularan COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per 22 Agustus 2021, zona merah Corona di Tanah Air berubah menjadi 53 kabupaten-kota.

Diketahui, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan update sebelumnya, yakni 131 kabupaten-kota pada 15 Agustus 2021.

Penyumbang terbanyak zona merah Corona masih berasal dari provinsi di luar Jawa-Bali, yakni sebanyak 34 kabupaten-kota. Sedangkan zona merah di Jawa-Bali tercatat ada sebanyak 19 kabupaten-kota.

Sementara itu, di wilayah Aceh, terdapat penambahan zona merah. Berikut daftar daerah yang berstatus zona merah di Aceh;

  1. Kota Sabang
  2. Langsa
  3. Pidie
  4. Aceh Tamiang
  5. Lhokseumawe
  6. Banda Aceh
  7. Aceh Besar
Shares: