News

Tujuh pembalap liar diamankan di Aceh Besar

Tujuh pembalap liar diamankan di Aceh Besar
Tujuh pembalap liar diamankan di Aceh Besar
Tujuh pembalap liar diamankan di Aceh Besar. Foto: Rizka Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian mengamankan tujuh remaja yang selama ini melakukan aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023) mengatakan mereka diamankan berangkat dari keluhan masyarakat akan adanya aksi balap liar yang meresahkan warga.

“Dalam penindakan tersebut, saya langsung turun bersama para personel guna menghentikan kegiatan yang sangat meresahkan itu,” kata Jumadil.

Ia juga menyampaikan, tujuh sepeda motor yang diamankan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, tambah dia, petugas juga mengamakan dua unit sepeda motor pada saat penertiban di dua lokasi tersebut, dimana pemiliknya melarikan diri saat pembubaran kegiatan balap liar.

“Bagi masyarakat atau keluarga yang merasa sepeda motor yang dipergunakan oleh anaknya saat balap liar, silahkan dapat menghubungi Polsek Darul Imarah,” pinta Jumadil.

Para pelaku balap liar, lanjut Jumadil rata-rata masih remaja dan masih duduk dibangku sekolah. “Para pelajar itu akan kami panggil orang tua dan keuchik dengan membawa kelengkapan surat kenderaan dengan menggantikan knalpot standar,” ujarnya.

Shares: