Home News Twitter Kunci Akun FPI-Hapus Logo Saat Rizieq Shihab Pulang
NewsTeknologi

Twitter Kunci Akun FPI-Hapus Logo Saat Rizieq Shihab Pulang

Share
Ilustrasi, twitter. (kompas)
Share

Twitter mengunci akun dan menghapus logo FPI pada foto profil @DPPFPI_ID seiring kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Alasan penguncian akun dan penghapusan logo karena akun @DPPFPI_ID dianggap menyalahi aturan media sosial itu.

Media sosial milik perusahaan asal Amerika Serikat ini menyampaikan, pengguna akun @DPPFPI_ID bisa mengajukan keberatan jika merasa penguncian akun merupakan kesalahan. Akun @DPPFPI_ID pun diarahkan untuk menghubungi tim bantuan Twitter.

Front Pembela Islam (FPI) melaporkan akun @DPPFPI_ID telah dikunci Twitter karena dianggap melanggar kebijakan terkait penggunaan logo FPI pada foto profil. Informasi ini datang

“Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron,” kicau @DPPFPI_ID.

Dalam potongan gambar berisi pernyataan resmi Twitter yang diunggah @DPPFPI_ID terbaca penjelasan bahwa penggunaan logo FPI merupakan tindakan yang melanggar peraturan Twitter.

Dalam penjelasannya, Twitter menyampaikan gambar logo FPI dihapus karena melanggar peraturan Twitter tentang gambar kekerasan atau konten pada gambar profil.

Twitter berkata pengguna tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil. Twitter menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait kematian, cedera parah, atau prosedur pembedahan.

Sedangkan konten dewasa, lanjut Twitter adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual.

Twitter pun menyediakan tautan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kebijakannya, khususnya untuk header profil dan gambar profil.

Di akhir keterangannya, Twitter menyatakan telah mengunci akun @DPPFPI_ID.

Agar akun yang dikunci bisa dibuka lagi, maka akun @DPPFPI_ID untuk harus menghapus bidang profil yang melanggar peraturan.

Sumber: cnn

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...