Home News UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Indonesia
News

UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Share
Share

POPULARITAS.com – Tak hanya seni tari, alat musik dan dan makanan tradisional saja yang menjadi warisan budaya Indonesia, Kamis (17/12) lalu Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( UNESCO) telah menetapkan Pantun sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan Malaysia

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” demikian isi pengumuman UNESCO melalui twitter.

Kemudian UNESCO menjelaskan betapa penting kehadiran pantun di tengah masyarakat, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

“Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” demikian keterangan UNESCO di akun resminya.

Mereka kemudian menjelaskan bahwa pantun biasanya memiliki sajak a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Sajak ini biasanya digunakan di dalam musik, lagu, atau karya tulis.

Masih menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.

“Pantun menawarkan cara mengekspresikan diri secara tak langsung dengan cara sopan dan dapat diterima secara sosial. Pantun juga merupakan instrumen penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tulis UNESCO di akun twitter miliknya.

Pernyataan itu berlanjut, “Pantun juga biasa digunakan sebagai bentuk diplomasi dalam penyelesaian konflik karena dapat memberikan cara halus dalam membahas isu penting.”

UNESCO mengumumkan penetapan ini beberapa tahun setelah Indonesia mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Pengajuan itu kemudian dibahas dalam sidang UNESCO pada 2018.

Kini, pantun menambah panjang daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Sejak 2008, Indonesia sudah memiliki delapan warisan budaya takbenda di UNESCO, termasuk wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, dan tari Bali ( CNN Indonesia).

Redaktur : Fitri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...