Home News Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 
News

Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 

Share
Mualem dikabarkan sore ini lantik sejumlah kepala dinas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, dr Hanif yang pada tanggal 25 September 2025 dicopot dari jabatannya, berdasarkan atas evakuasi kinerja dan penilaian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengembalikan jabatan yang bersangkutan.

Selain mengembalikan jabatan dr Hanif sebagai Kepala RSJ Banda Aceh terhitung tanggal 13 Oktober 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga membebastugaskan dua jabatan kepala dinas dilingkup Setda Aceh.

Dua jabatan kepala dinas yang dicopot, yakni masing-masing, T Nara Setia Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Dr Munawar, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, pencopotan kedua pejabat tersebut didasarkan pada surat keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version