Home News Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 
News

Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 

Share
Mualem dikabarkan sore ini lantik sejumlah kepala dinas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, dr Hanif yang pada tanggal 25 September 2025 dicopot dari jabatannya, berdasarkan atas evakuasi kinerja dan penilaian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengembalikan jabatan yang bersangkutan.

Selain mengembalikan jabatan dr Hanif sebagai Kepala RSJ Banda Aceh terhitung tanggal 13 Oktober 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga membebastugaskan dua jabatan kepala dinas dilingkup Setda Aceh.

Dua jabatan kepala dinas yang dicopot, yakni masing-masing, T Nara Setia Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Dr Munawar, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, pencopotan kedua pejabat tersebut didasarkan pada surat keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version