Home News Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 
News

Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 

Share
Mualem dikabarkan sore ini lantik sejumlah kepala dinas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, dr Hanif yang pada tanggal 25 September 2025 dicopot dari jabatannya, berdasarkan atas evakuasi kinerja dan penilaian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengembalikan jabatan yang bersangkutan.

Selain mengembalikan jabatan dr Hanif sebagai Kepala RSJ Banda Aceh terhitung tanggal 13 Oktober 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga membebastugaskan dua jabatan kepala dinas dilingkup Setda Aceh.

Dua jabatan kepala dinas yang dicopot, yakni masing-masing, T Nara Setia Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Dr Munawar, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, pencopotan kedua pejabat tersebut didasarkan pada surat keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version