News

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Bupati Nagan Raya Bungkam

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anak Jamin Idham, Bupati Nagan Raya yakni Bakri dan Jamaluddin selama 11 jam di gedung perwakilan BPKP Aceh, Kamis (28/10/2021).

Bakri dan Jamaluddin angkat tangan usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 20.30 WIB. Keduanya angkat tangan saat para wartawan mencegatnya untuk wawancara.

Adik-abang itu turun dari ruangan pemeriksaan dengan posisi kepala tertunduk. Bersama stafnya, Bakri dan Jamaluddin bergegas menuju mobil yang diparkir di samping gedung BPKP Aceh.

Baca: Sudah 10 Jam, KPK Masih Periksa Dua Anak Bupati Nagan Raya

Bakri dan Jamaluddin diperiksa penyidik KPK terkait perizinan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 di Kabupaten Nagan Raya. Pemeriksaan dengan topik yang sama juga dilakukan pada 7 orang dan pejabat lainnya.

Ini merupakan hari keempat KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Aceh. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini memeriksa sejumlah pejabat, anggota, pimpinan dan mantan pimpinan DPR Aceh.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan penyelidikan di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” sebut Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober 2021.

Karena masih tahap proses penyelidikan, ujar Ali Fikri, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Demikian juga dengan nama-nama pejabat yang diperiksa.

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: