News

UU ITE hasil revisi berlaku efektif 2024

UU ITE hasil revisi berlaku efektif 2024
Ketua Panja RUU perubahan kedua UU ITE Abdul Kharis memberikan salinan RUU ITE kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, dan Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

POPULARITAS.COM – Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hasil revisi pemerintah dan DPR, akan berlaku efektif tahun depan.

Hal tersebut usai DPR RI mengesahkan perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, di kantor lembaga parlemen itu, di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya dikutip dari laman Antara mengatakan, UU ITE hasil revisi akan berlaku efektif jika nanti sudah ditandatangani oleh presiden.

Sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, Presiden RI memiliki waktu satu bulan atau 30 hari untuk menandatangani UU yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Tadikan ini revisi UU ITE sudah disetujui DPR RI, tinggal nanti ditanda tangani Bapak Presiden,” kata Budi Arie.

Pihaknya sendiri, segera akan melakukan sosialisasi UU ITE hasil revisi pemerintah dan DPR RI kepada masyarakat, jika nanti telah dilembar negarakan dan ditandatangani oleh presiden. “Ya nanti disosialisasikan, nanti dari DPR juga ikut sosialisasikan. UU ITE kan barang publik kan,” kata Budi.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: