Home News Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat
News

Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat

Share
Wabup dan Sekda Mimika diperiksa terkait korupsi pengadaan pesawat
Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo. (ANTARA/Evarukdijati)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni wakil bupati, sekretaris daerah dan kepala bagian keuangan terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

“Memang benar ketiga pejabat di lingkungan Pemkab Mimika sudah dimintai keterangannya sebagai saksi beberapa waktu lalu. Pemeriksaan mereka dilaksanakan di Jayapura,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (21/10/2022).

Ia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ditemukan ada indikasi unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

“Laporan dari jaksa penyidik memang ada dugaan kerugian negara sehingga dalam waktu dekat kami akan melihat perkembangan perkaranya,” jelas Kondomo.

Kajati menambahkan hingga kini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk wakil bupati dan sekretaris daerah Kabupaten Mimika.

Para saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar.

Proyek pengadaan pesawat dan helikopter sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022, dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.

“Dari pemeriksaan sementara terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau,” kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

InsfrastrukturNews

Korea Selatan Tuntaskan Distribusi 6 Unit Jet Latih T-50i untuk TNI AU

POPULARITAS.COM – Perusahaan pertahanan asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI) Ltd...

News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...