News

Walhi Aceh Bantah Rekomendasikan Pembangunan Jalan Jambur Latong Langkat

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengaku telah mendapat rekomendasi pembangunan jalan tembus Jambur Latong-Langkat di Aceh Tenggara dari Walhi. Namun, pernyataan yang disampaikan di rapat Forkopimda Brastagi pada 7 September 2019 itu belakangan dibantah oleh lembaga tersebut.

“Walhi Aceh tidak pernah merekomendasikan pembangunan jalan tembus Jambur Latong – Langkat di Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur, Senin, 9 September 2019.

Sebagai catatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah merencanakan pembangunan jalan tembus dari Jambur Latong sampai perbatasan Sumatera Utara, dengan panjang jalan diperkirakan mencapai 16 Km. Pembangunan jalan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Kegiatan survey telah dilakukan, dan rencananya pada tahun 2020 dilakukan pembangunan menggunakan dana APBK Aceh Tenggara.

M Nur mengatakan Walhi Aceh tetap mengkritisi pembangunan jalan dalam kawasan hutan karena memiliki dampak jangka panjang terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Menurutnya dengan terbukanya akses ke dalam kawasan hutan, maka akan terjadi kejahatan lingkungan seperti ilegal logging, perburuan satwa, dan perambahan kawasan hutan pasti akan terjadi.

“Dimana kemudian, akibat praktik ilegal tersebut berdampak terhadap terjadi bencana ekologi, terlebih Aceh Tenggara memiliki riwayat bencana banjir yang cukup parah,” ungkap M Nur.

M Nur meminta pemerintah Aceh untuk tidak menerbitkan izin pembagunan jalan tersebut. Dia juga mendorong pihak legislatif Aceh Tenggara untuk mengevaluasi kembali rencana pembangunan jalan dimaksud yang telah diusulkan dalam perencanaan tahun 2020.

“Ini tantangan bagi 30 orang anggota DPRK Aceh Tenggara yang baru, kita ingin lihat sejauh mana keberpihakan pihak legislatif terhadap keselamatan lingkungan di Aceh Tenggara,” katanya.*(RED)

Shares: