POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie membekuk seorang terduga pelaku pencurian sejumlah ponsel di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Abdullah Syafi’i (TAS) Beureunuen, setempat.
Pria berinisi S (33) yang tercatat sebagai warga Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat itu diringkus tim polisi pada Sabtu (18/1/2025).
Kasatreskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar mengatakan, pemuda terduga pelaku pencuri sejumlah Handphone di RSUD TAS itu ditangkap saat sedang nongkrong di salah satu warung di wilayah Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli.
Awalnya, warga Aceh Barat yang berprofesi sebagaj nelayan itu diduga melakukan pencurian sejumlah ponsel di ruang bedah inap di Rumah Sakit tersebut, pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat menjalankan aksi gasak HP di wilayah fasilitas negara itu, tersangka memakai sarung untuk menutupi wajahnya dari rekaman pematau atau Closed-Circuit Television (CCTV).
Kepolisian yang mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian itupun langsung melakukan penyelidikan serta mencoba mendeteksi terduga pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Personil Satreskrim bersama Satintelkam Polres Pidie berhasil mendeteksi tersangka juga mengendus wilayah tersangka.
Sejuruh kemudian, personil polisi gabungan itu langsung bergerak untuk meringkus tersangka tindak pidana tersebut. “Tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu warung di Kota Sigli,” kata AKP Dedy Miswar, Minggu (19/1/2025).
Kata Dedy, saat ditangkap personil berhasil mengamankan sejumlah alat bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana.
Tangkapan layar rekaman CCTV RSUD TAS Beureunuen yang menunjukkan saat tersangka diduga hendak mencuri sejumlah sejumlah hp di rumah sakit tersebut FOTO : Polres Pidie/HO popularitas.com










