POPULARITAS.COM – Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel
Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial ASW (44), warga Aceh Besar ditangkap polisi setelah diduga mencuri unit kondensor AC milik rumah sakit tempatnya bekerja.
Aksi ASW dipergoki petugas keamanan rumah sakit saat sedang beraksi pada Selasa (17/6/2025). Namun, aksinya tersebut diketahui oleh sekuriti rumah sakit saat berpatroli, yang curiga setelah melihat satu unit motor matic berwarna hitam terparkir bukan di tempat yang seharusnya.
“Benar, yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut saat subuh sekitar pukul empat,” kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya dalam keteranganya, Kamis (19/6/2025).
Pelaku, sambung Suriya, diketahui membongkar kondensor AC itu dengan menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang dibawanya. Belum selesai beraksi, ia tertangkap hingga langsung diamankan.
“Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit,” ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Lueng Bata ini sebelumnya.
Kini, pelaku ASW pun masih diperiksa lanjut atas apa yang telah diperbuat. Polisi juga telah menyita barang bukti sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar.

Leave a comment