News

Warga Aceh ditangkap di Asahan, bawa sabu 6 kilogram dari Malaysia

Warga Aceh ditangkap di Asahan, bawa sabu 6 kilogram dari Malaysia
Petugas kepolisian Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap tersangka, MInggu (18/3/2024). FOTO : Bid Humas Polda Sumut

POPULARITAS.COM – HI warga Aceh, berhasil ditangkap Polres Asahan dan Polda Sumut. Saat ditangkap, pria tersebut baru mendarat menggunakan kapal dari Malaysia dan bersamanya turut diamankan 6 kilogram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) menerangkan, penangkapan HI merupakan keberhasilan pihaknya ungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia.

Dalam penangkapan itu, seorang warga Aceh inisial HI ditangkap bersama barang bukti narkoba 6 kilogram. Saat penangkapan pada 18 Maret 2024 itu, pria itu baru saja mendarat menggunakan kapal dari Malaysia.

Lebih lanjut, dia mengatakan barang bukti tersebut dibawa tersangka dari Malaysia pada 15 Maret yang melalui pelabuhan di Malaysia.

“Pada saat tiba di perairan Indonesia, rencananya akan dijemput oleh rekannya A, akan tetapi setelah ditunggu kurang lebih selama 3 jam jemputan tak kunjung datang,” ucap Hadi dikutip dari laman Antara.

Lalu, menurutnya, HI sempat berfikir untuk memutar balik untuk kembali ke Malaysia, tapi sebelum sampai petugas menangkap tersangka di Asahan.

Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai program prioritas.

“Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu bandar dan jaringan narkoba, siapapun yang terlibat ditindak tegas,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi juga melakukan penangkapan Asahan dengan tersangka M dan J dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang merupakan pengungkapan dari jaringan Malaysia.

Hadi menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

“Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan kedua pria tersebut diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

Shares: