POPULARITAS.COM – Sejumlah nasabah BRI Syariah, mempertanyakan kebijakan pemotongan saldo saat migrasi ke Bank Syariah Indonesia. Hal tersebut diketahui ketika proses migrasi otomatis sejumlah pemilik mobile banking BRI Syariah.
Hendra Saputra, salah satu nasabah BRI Syariah, kepada media ini, Selasa (8/6/2021) menerangkan, dirinya terkejut, ketika mengetahui ada kekurangan saldo sebesar Rp50 ribu, saat proses migrasi rekeningnya ke Bank Syariah Indonesia atau BSI.
baca juga : BSI Aceh harus mampu jawab kebutuhan masyarakat
Diceritakannya, awalnya dirinya mendapatkan pemberitahuan lewat layanan pesan singkat dari BSI, untuk segera melakukan migrasi rekening, dan diminta segera menghubungi call centre.
Selanjutnya, jelas Hendra, Ia langsung menghubungi call centre, dan terhubung dan layanan konsumen BSI. Setelah proses komunikasi, dan verifikasi sejumlah data, kemudian layanan akun rekening miliknya di BRI Syariah, otomatis menjadi rekening BSI.
Namun, katanya lagi, dirinya terkejut, saat mengecek saldo dilayanan mobile bangkin, terdapat pemotongan saldo senilai Rp50 ribu, dari saldo awalnya di BRI Syariah.
“Iya, saya bingung, kok tiba-tiba saldo berkurang ketika layanan mobile banking BSI di aktifkan,” kata Hendra kemudian.
Penjelasan Bank Syariah Indonesia
Corporate Communication PT Bank Syariah Indonesia, Eko Nopiansyah, membatah perihal pemotongan saldo senilai Rp50 ribu tersebut. Dikatakannya, proses migrasi rekening BRI Syariah dan BNI Syariah, gratis, dan sama sekali tidak ada pemotongan saldo.
Jika di cek dari layanan mobile banking, memang terlihat seperti ada saldo berkurang Rp50 ribu, namun itu bukan pemotongan. Jika di print out melalui buku tabungan, saldonya ada.
“Jadi tidak benar itu ada pemotongan, saldo ada, masyarakat dapat cek kebenerannya dengan langsung print buku rekening,” jelasnya.
baca juga : Ombudsman: Per 1 Juli Pelayanan BSI di Aceh Harus Normal
Dana Rp50 ribu yang disebut sebagai pemotongan itu, tersimpan sebagai saldo terendap minimum, dan hal itu berlaku di bank-bank lainnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Regional Bank Syarih Indonesia (BSI) Wilayah I Aceh, Nana Hendriana. Dijelaskannya, nilai Rp50 ribu yang dianggap nasabah sebagai pemotongan itu tidak benar.
Jadi, terangnya lagi nilai Rp50 ribu itu adalah blokir saldo minimum, dan total saldo nasabah yang tertera di mobile banking, terdapat Rp50 ribu sebagai saldo minumum, dan Jika di print melalui buku tabungan, total keseluruhan saldo sebelum migrasi dengan saldo setelah migrasi dipastikan akan sama.
Hanya saja, katanya lagi, saldo yang bisa ditarik adalah saldo efektif, dan uang Rp50 ribu yang disangkakan di potong itu masih ada dalam rekening nasabah, terang Nana kemudian.
Selanjutnya, Nana juga meminta dukungan kepada masyarakat Aceh, agar proses migrasi atau roll out Bank Syariah Indonesia di provinsi ini berjalan dengan lancar.