Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Tersangka S diamankan bersama 1.912 pil ekstasi di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa, 6 Mei 2025 lalu. FOTO : HO popularitas.com
Home Kriminalitas Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan menangkap seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. Lelaki itu, ditangkap pada 6 Mei 2025 lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Akmal dalam keterangannya, Senin (12/5/2025) mengatakan, penangkap pelaku berawal dari tertangkapnya pria bernama YD oleh pihaknya.

Keberadaan dan aktivitas pelaku selama ini kerap risaukan warga. Karna itu, masyarakat pun melaporkan hal itu ke petugas. Nah, saat tim melakukan penyelidikan atas informasi, didapati seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba.

“Saat penyelidikan itu, Tim kita melakukannya penyamaran atau undercover buy,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan, petugas yang menyamar sebagai pembeli mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi di kawasan Keudeu Geudong, Aceh Utara.

“Tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud. Namun, tiba-tiba lokasi transaksi berpindah ke Aceh Timur, diduga sebagai upaya menghindari petugas,” katanya.

Polisi yang terus melakukan pengejaran hingga ke Gampong Peulalu akhirnya menemukan satu motor Beat yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sebelumnya.

Di sana, ada seorang pria yang mengendarai motor itu berinisial S. Ia pun langsung tertangkap. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus ekstasi dalam bagasi motor. ”Total jumlah pil ekstasi yang diamankan sebanyak 1.912 butir. Petugas juga ikut menyita motor beserta ponsel yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari pengakuan S, ia mendapatkan barang haram ini dari seorang pria berinisial MM yang kini masih buron. Rencananya, ekstasi tersebut diedarkan ke seluruh, demikian Saiful Akmal 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Kriminalitas

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor PT BPRS...