Home Kriminalitas Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Kriminalitas

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo

Share
Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor BPRS Gayo di Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025). FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sejak pagi hingga sore tadi. Di mana, petugas menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pembiayaan bermasalah di bank tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi mengatakan, penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan perkara.

Di mana, pihaknya kini sedang mengusut kasus dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada lembaga keuangan tersebut sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar. “Benar, penyidik menggeledah Kantor BPRS Gayo terkait dugaan pembiayaan fiktif mencapai Rp 48 miliar, yang diduga juga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank,” ujarnya kepada popularitas.com.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut. “Penyidikan masih terus berlanjut dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkas Supriadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...