News

Puluhan mantan pekerja PT MITAII di Lhokseumawe demo tuntut hak

Puluhan mantan pekerja PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur (MITAII), melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kilang Arun Lhokseumawe, Rabu (3/11/2021).
Puluhan mantan pekerja PT MITAII di Lhokseumawe demo tuntut hak
Sejumah pekerja PT MITAII saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kilang Arun Lhokseumawe, Rabu (3/11/2021). FOTO : popolaritas.com/Rizkita

POPULARITAS.COM – Puluhan mantan pekerja PT Mitra Agung Indonesia Infrastruktur (MITAII), melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kilang Arun Lhokseumawe, Rabu (3/11/2021).

Aksi yang dilakukan oleh puluhan mantan karyawan itu, sebagai buntut belum dibayarkannya hak-hak mereka oleh perusahaan itu.

 

Dalam aksinya mereka menuntut PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS) selaku pemilik proyek PT MITAII, segera membayar yang hingga saat ini tak kunjung dibayar.

“Kami minta perusahaan segera bayar hak kami, sudah sering kali kami meminta hak kami tapi tidak ada kejelasan sehingga kami terpaksa melakukan aksi ini,” kata Koordinator aksi, Saferi dalam aksinya.

Dia menyebutkan, sebanyak 30 pekerja hingga saat ini upah belum dibayar PT PBAS. Sementara Disnaker Kota Lhokseumawe merekomendasi  ada 83 eks pekerja. 53 pekerja sudah dibayar, sisanya belum dibayar.

“Kami pun sangat merasa kecewa dengan kebijakan PT PBAS yang lebih memilih membayar pengacara dari pada memilih membayar gaji kami,” sebutnya.

Kata Saferi, sebelumnya pekerja sudah melakukan mediasi dengan PT PBAS, namun belum ada titik terang, mereka hanya berjanji akan menyampaikan ke pimpinan mereka.

Tidak hanya itu, untuk mencari jalan keluar, beberapa pihak juga sudah melakukan pertemuan seperti Disnaker Kota Lhokseumawe dan DPRK, tapi belum juga ada titik temu.

“Nominal upah bervariasi, berbulan bulan kami tunggu. Dari pekerja ini ada yang tujuh bulan gak dibayar gajinya, ada juga hanya satu bulan,” sebut Saferi.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, perwakilan demonstrasi digiring untuk melakukan mediasi oleh petugas dari PT PBAS.

Dalam mediasi itu turut didampingi oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail Manaf, namun pihak perusahaan tak mengijinkan media masuk bahkan enggan diwawancarai setelah ditunggu dua jam halaman kantor itu.

Sementara itu Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail, dari hasil mediasi mengatakan, petugas perusahaan belum ada kepastian kapan akan dibayar.

“Mereka hanya bilang akan menyampaikan tuntutan pekerja ini akan disampaikan ke pimpinan di Jakarta, kita meminta PT PBAS segera membayar upah pekerja sesuai undang- undang,” pungkasnya. 

Editor : Hendro Saky

Shares: