News

Pj Bupati Aceh Besar antar bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas

Pj Bupati Aceh Besar antar bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan kursi roda dan paket bantuan atensi untuk masyarakat lanjut usia (lansia) kepada M Dahlan warga Lamtimpeng, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Selasa (11/4/2023). FOTO/MC ACEH BESAR

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto terkenal sangat peduli terhadap masyarakat terutama para penyandang disabilitas, kali ini Pj Bupati mengantarkan secara langsung bantuan kursi roda untuk M Dahlan warga Lamtimpeng, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Selasa (11/4/2023).

M Dahlan tidak bisa berjalan, sejak mengalami kecelakaan satu bulan yang lalu, hal itulah yang menggerakkan hati Muhammad Iswanto untuk mengantarkan bantuan kursi roda secara langsung, meskipun di tengah kesibukannya sebagai penjabat Bupati Aceh Besar.

Iswanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat serius memberi perhatian kapada penyandang disabilitas, itu sebabnya Iswanto memerintahkan Kepala Dinas Sosial, Bahrul Jamil untuk mendata dengan valid penyandang disabilitas di daerah itu.

“Tadi, sudah saya sampaikan kepada pak Kadis Sosial untuk terus menggerakkan jajarannya dalam melakukan pendataan para penyandang disabilitas di seluruh kecamatan dan gampong yang ada di Aceh Besar, agar saat penyerahan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat,” kata Iswanto.

Menurutnya, negara ini menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Sebagai negara hukum, hal tersebut juga termasuk mengatur dan memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Bahkan dalam Pasal 28I UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

“Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan juga jadi hal penting untuk diperhatikan, khususnya penyandang disabilitas, itu sebabnya jangan sampai ada penyandang disabilitas di Aceh Besar yang tidak terdata untuk kita berikan bantuan,” tegasnya.

Di hari yang sama, Pj Bupati Aceh Besar juga menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kantor Camat Darussalam untuk 22 orang lansia, yang terdiri 12 orang perempuan dan 10 orang laki-laki. Dengan rincian, 8 orang penerima bantuan tongkat 3 kaki, 1 orang penerima tongkat 4 kaki, 3 orang penerima kursi roda dan 8 orang penerima kasur dan yang lainnya menerima bantuan makanan dan perlengkapan ibadah.

Pada kesempatan itu pula Iswanto, mengajak semua penerima bantuan untuk terus bersyukur atas nikmat yang telah diberikan, karena dengan rasa syukur, Allah akan melipat gandakan nikmat yang diterima.

“Terus bersyukur, yakinlah dengan syukur yang kita panjatkan Allah akan menambah nikmat yang diberikan kepada kita,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Darussalam, Burhanuddin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, khususnya Pj Bupati yang telah memerintahkan jajarannya untuk lebih perhatian terhadap para penyandang disabilitas.

“Atas nama camat, saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar, atas kepeduliannya kepada para penyandang disabilitas, terutama di kecamatan Darussalam, tentu saja bantuan ini sangat membantu masyarakat kami khususnya para lansia,” pungkasnya.

Shares: