News

Dua warga Pidie Jaya ditangkap saat main judi slot online

Dua warga Pidie Jaya ditangkap saat main judi slot online
Ilustrasi - Situs judi online yang dipromosikan selebgram Aceh. ANTARA/Dok Polresta Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menangkap dua warga yang kedapatan sedang bermain judi slot online.

Keduanya masing-masing FP (36) dan RD (42) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Meureudu itu ditangkap unit Resmob pada Jumat 26 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, pria-pria itu diamankan saat sedang bermain judi slot online dengan menggunakan ponsel selulernya di salah satu warung kopi di Kota Meureudu.

Tersangka judi online tersebut dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini, FP dan RD telah diamankan di Polres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Dodon Priyambodo, Sabtu (27/4/2024).

Orang nomor satu di jajaran Polres Pidie Jaya itu juga meminta masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas setempat.

Diketahui, selain di Pidie Jaya, beberapa wilayah di Provinsi Aceh juga mulai gencar melakukan operasi penertiban praktik judi slot.

Shares: