Home News Kasus Kerumunan, Herlin Kenza Terancam Denda Rp 100 Juta Atau Penjara 1 Tahun
News

Kasus Kerumunan, Herlin Kenza Terancam Denda Rp 100 Juta Atau Penjara 1 Tahun

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe menetapkan selebgram Aceh dan pemilik usaha yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe. Sementara para tersangka tidak ditahan namun wajib lapor.

Berkas kedua tersangka juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Kedua tersangka itu pemilik toko asal Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan selebgram Herlin Kenza (26) asal Desa Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Baca: Dua Personel TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

“Kedua tersangka disangkakan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan bayar denda senilai 100 juta,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat jumpe pers, di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (24/7/2021).

Eko menyebutkan, awalnya kedua tersangka diperiksa sebagai saksi, namun hasil penyelidikan dan barang bukti mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga telah mengajak masyarakat sehingga menyebabkan krumunan.

Baca: Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

“Atas dasar penahanan subjektif dan objektif untuk tersangka tidak melakukan penahanan, tapi mereka harus wajib lapor, namun berkasnya akan segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa ,” ungkap Eko Hartanto.

Ia mengingatkan setiap warga yang membuat kerumunan akan dijerat dengan UU kekarantinaan. Selain itu, petugas juga sudah menyegel toko Wulan Kokula yang mendatangkan selebgram Herlin Kenza.

“Selain itu petugas juga sudah menyegel toko Wulan Kokula karena melanggar protokol kesehatan yang sedang di tetapkan oleh pemerintah selanjutnya,” sebutnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...