POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga menyentuh level Rp 17.964 per dolar AS.
Pelemahan rupiah tersebut mulai berdampak pada industri farmasi, termasuk kenaikan harga obat di sejumlah apotek di Surabaya, Jawa Timur.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Surabaya mencatat harga sejumlah obat bebas dan obat bebas terbatas atau over the counter (OTC) mengalami kenaikan sekitar 5 hingga 10% sejak Juni 2026.
Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis obat yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti obat sakit kepala hingga obat maag. Kondisi ini dipicu meningkatnya biaya produksi akibat penguatan dolar AS terhadap rupiah.
“Selain itu, obat generik juga ikut terimbas dolar yang semakin menguat, namun kenaikannya bukan seperti jenis-jenis obat OTC, melainkan pada penurunan diskon. Misalnya, sebelumnya pengambilan obat generik dari prinsipal atau industri mendapat diskon 30 persen, kini tereduksi menjadi 25 persen,” kata Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Surabaya apt Rizal Umar Rahmadani, Rabu (3/6/2026).
Rizal menjelaskan, tidak semua jenis obat mengalami kenaikan harga. Besaran kenaikan bergantung pada merek, jenis obat, serta bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.
Beberapa produk farmasi masih dijual dengan harga normal karena stok lama masih tersedia atau bahan bakunya tidak sepenuhnya bergantung pada impor.
“Yang jelas ada kenaikan harga obat per Juni 2026 ini dari prinsipal atau dari pihak industri obat itu sendiri,” ujarnya.
Ia menilai dampak kenaikan harga saat ini masih berada di sektor hulu industri farmasi. Namun, ia mengingatkan kondisi tersebut dapat berlanjut apabila nilai tukar rupiah terus melemah.
Menurutnya, industri obat menghadapi kenaikan biaya produksi dan harga bahan baku yang mayoritas masih bergantung pada impor.
Ikatan apoteker Indonesia berharap nilai tukar rupiah dapat kembali stabil agar tidak memicu kenaikan harga obat yang lebih tinggi di masa mendatang.









Leave a comment