Home Hukum Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram
Hukum

Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram

Share
Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram
Satresnarkoba Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu, Jumat (26/4/2024). FOTO : Polres Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu di kawasan Gampong Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/4/2024) kemarin.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial MT (49), J (43) dan M (66). Ketiganya merupakan warga gampong setempat.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan menyamar sebagai pembeli.

“Kesepakatan terjadi hingga tim menggerebek sebuah rumah, saat digeledah ditemukan satu kilogram sabu dalam keranjang kain,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Sunardi, Sabtu (27/4/2024).

Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial S yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. ”Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sunardi.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...