Hukum

Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram

Undercover buy, polisi di Aceh Utara tangkap tiga pria dan sabu satu kilogram
Satresnarkoba Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu, Jumat (26/4/2024). FOTO : Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara tangkap tiga pria bersama satu kilogram sabu di kawasan Gampong Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/4/2024) kemarin.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial MT (49), J (43) dan M (66). Ketiganya merupakan warga gampong setempat.

Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan menyamar sebagai pembeli.

“Kesepakatan terjadi hingga tim menggerebek sebuah rumah, saat digeledah ditemukan satu kilogram sabu dalam keranjang kain,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Sunardi, Sabtu (27/4/2024).

Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial S yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. ”Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sunardi.

Shares: