News

Warga Aceh Utara ditangkap terkait curanmor

J (38), terduga pelaku pencuri sepeda motor di Aceh Utara. Foto: Dok. Satreskrim Polres Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Seorang laki-laki berinisial J (38), warga Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, diamankan petugas kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

J melakukan pencuri satu unit sepeda motor Supra X 125 milik korban Sulaiman (51) di Gampong Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, pada 31 Oktober 2022 lalu.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Agus Riwayanto Diputra menyebutkan pelaku diamankan pihak kepolisian di rumahnya

“Pelaku diamankan di rumahnya, saat itu petugas Polsek Syamtalira Aron mendapat informasi bahwa tersangka sudah kembali ke rumahnya,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Kata Agus, akibat pencurian tersebut korban mengalami Rp 15 juta.

“Pemeriksaan dan pengembangan kasus serta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Utara,” tuturnya.

Shares: