Home Hukum Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek
Hukum

Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek

Share
Share

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) aktif sisa konflik jenis S&W beserta tiga butir amunisi ke Kapolres Bireuen, Jumat (10/11/2017), Senjata itu merupakan milik Saleh (40 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, ihwal informasi tentang keberadaan senjata tersebut di tangan Saleh, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat pada 7 November 2017 lalu. Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Informasi keberadaan senjata yang di simpan Saleh, berdasarkan informasi dari masyarakat via handphone kepada kapolres setempat,” kata Goenawan, Jumat (10/11/2017).

Dari hasil penyelidikan ternyata benar Saleh menyimpan sepucuk senjata sisa konflik, setelah mengetaui tentang kebenarannya anggota Kapolres Bireuen langsung menemui Saleh.

“Saleh mengakui ia menyimpan sepucuk senjata. Setelah diminta dengan baik Saleh pun menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.[acl]

Penulis : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version