HukumNews

Warga Tiro serahkan pistol rakitan sisa konflik ke polisi

Warga Tiro serahkan pistol rakitan sisa konflik ke polisi. Foto:

POPULARITAS.COM – Seorang warga Kecamatan Tiro, Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN beserta lima butir amunisi aktif ke kepolisian setempat, Senin (13/11/2023) kemarin.

Pistol itu merupakan senjata sisa konflik yang selama ini ditanam di kawasan hutan Tiro. Benda berbahaya ini diterima langsung Kapolsek Tiro, Iptu Zery Irfan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Jamaluddin.

“Penyerahannya berlangsung di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pinto Sa Kecamatan Tiro Pidie, Senin kemarin oleh warga tersebut,” ucap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Selasa (14/11/2023).

Penyerahan pistol ini dilakukan atas kesadaran yang bersangkutan secara sukarela. Awalnya ia menghubungi Kapolsek Tiro dan mengajak bertemu untuk membahas suatu hal yang penting.

“Setelah bertemu akhirnya yang bersangkutan bilang bahwa ia memiliki senpi sisa konflik dan ingin diserahkan ke polisi, sembari menunjukkan foto pistol di ponselnya,” jelas Imam.

“Saat ini pistol rakitan beserta amunisinya tersebut sudah diamankan di Mapolres Pidie,” kata eks Kapolres Aceh Tamiang ini.

Seluruh masyarakat baik di Pidie maupun di wilayah lainnya pun diimbau agar bersedia untuk menyerahkan barang serupa secara sukarela.

Polisi tak akan menjatuhkan sanksi hukum bagi mereka yang bersedia menyerahkan senjata api maupun bahan peledak dan lainnya secara sukarela.

“Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses, kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senpi sisa konflik supaya menyerahkan kepada polisi,” ucapnya.

“Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan,” tambah Imam Asfali.

Shares: