BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga pelanggar Qanun Syariat Islam. Ketiganya dicambuk karena melanggar...
BANDA ACEH (popularitas.com) – Mahkamah Syariah Aceh Besar mengganjar MSN dan NH dengan 100 kali cambukan karena terbukti berzina serta melanggar Pasal 33...