Kepolisian Polres Pidie Jaya, bersama Dinas Perkebunan dan Perternakan setempat, menemukan satu hewan ternak terindikasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).
Polres Pidie Jaya memastikan akan membuka kembali kasus perkosaan anak dibawah umur. Perkara tersebut telah dihentikan oleh instansi itu sebab tidak cukup bukti.