Tiga pejabat di Pemerintah Aceh, bakal ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi.
Empat terdakwa korupsi pengadaan sertifikasi aset tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai Rp8,2 miliar di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menolak...