Home Headline Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
HeadlineHukum

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi

Share
Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi
Share

POPULARITAS.COM – Tiga pejabat di Pemerintah Aceh, bakal ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi. Informasi tersebut, disampaikan oleh salah satu narasumber popularitas.com, kepada media ini, Selasa. Namun dia meminta untuk tidak diungkapkan jati diri, seraya berpesan untuk mengklarifikasi informasi tersebut dengan pihak institusi adhyaksa tersebut.

“Yang saya dapat informasinya, ada tiga orang, tapi bisa cek langsung ke pihak Kejati Aceh,” katanya.

baca juga : Kejati Aceh Bidik Calon Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit

Informan popularitas.com itu juga menyebutkan bahwa, tiga pejabat pemerintah Aceh itu, sangat dimungkinkan ditetapkan tersangka dalam minggu ini. “Bisa jadi dalam minggu ini, informasi yang saya dapatkan demikian,” ujarnya.

Tiga pejabat di Pemerintahan Aceh itu levelnya eselon II, bisa jadi kepala dinas, kepala biro atau mungkin saja asisten, perihal detilnya itu bisa ditanyakan langsung saja nanti ke pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Haji Munawal Hadi, saat di konfirmasi media ini, Rabu (4/8/2021), menerangkan dirinya sama sekali belum mengetahui hal tersebut. “Wah saya belum dapat info itu,” katanya menjawab.

Dan bahkan, Munawal bertanya kepada popularitas.com dengan pertanyaan menurut media ini kadis mana yang akan ditetapkan tersangka?, sebutnya kembali bertanya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...