Home pemalsuan

pemalsuan

1 Tulisan
MS Banda Aceh gelar sidang perkara ayah rudapaksa anak kandung kurun waktu tiga tahun
HukumNews

Pemalsu surat negatif Covid-19 divonis dua tahun penjara di Banda Aceh

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis dua pemalsu surat negatif Covid-19 dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara.