Home uu33tahun2014

uu33tahun2014

1 Tulisan
InfografisNews

Pakaian dan alat perlengkapan kantor wajib miliki sertifikat halal

Pemerintah melalui Kementrian Agama, telah memperluas sertifikasi halal untuk jenis obat, kosmetik dan barang gunaan, mulai tanggal 17 Oktober 2021.