Home News 1.489 Santri Terpapar Covid-19 Tersebar di 28 Pesantren
News

1.489 Santri Terpapar Covid-19 Tersebar di 28 Pesantren

Share
Bicara Pelan-Pelan Agar Partikel Covid-19 Tidak Terlalu Tersebar
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan hingga saat ini sebanyak 1.489 santri terpapar Covid-19 yang tersebar di 28 pesantren di 11 provinsi di Tanah Air.

“Ini laporannya yang masuk ke kami ada 28 pesantren yang sampai hari ini terpapar Covid. Tersebar di 11 provinsi. Santri yang terpapar juga cukup banyak sekitar 1.489 santri positif Covid-19, diantara 969 santri sembuh, dan 519 dalam perawatan. Kemudian ada 1 santri yang meninggal dunia,” ungkap Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, Waryono mengatakan, bahwa tidak semua pesantren di seluruh Indonesia bisa melakukan pembelajaran daring seperti sekolah dan madrasah.

“Pembelajaran tatap muka, memang saya banyak mendapat pertanyaan dari media terutama kenapa Pesantren tidak bisa semuanya daring seperti sekolah dan Madrasah,” sambungnya.

“Ya saya minimal menyampaikan jawaban sekolah dan madrasah itu struktural, artinya instruksinya tuh tunggal ya, begitu pemerintah instruksi bahwa tidak boleh ada tatap muka, maka sekolah dan Madrasah itu bisa. Nah, pesantren ini betul-betul murni swasta gitu ya, betul-betul milik Kiyai ya,” jelas Waryono.

Waryono pun mengimbau kepada para Kiyai maupun para pengasuh pesantren untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Serta terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah setempat untuk penanggulangan Covid-19.

“Dan ini nanti mohon masukan, kami sebatas mengimbau gitu ya menekankan kembali kepada para Kiyai pengasuh pesantren agar tetap mengutamakan keselamatan. Dan karena itu mudah-mudahan ini surat kami juga sudah dibaca, dilaksanakan ada tiga hal agar betul-betul melaksanakan dan koordinasi terus dengan Gugus Tugas dengan Dinas Kesehatan di daerah,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...