Home News 12 pekerja migran asal Aceh dideportasi dari Malaysia, Haji Uma bantu fasilitas pemulangan
News

12 pekerja migran asal Aceh dideportasi dari Malaysia, Haji Uma bantu fasilitas pemulangan

Share
12 pekerja migran asal Aceh dideportasi dari Malaysia, Haji Uma bantu fasilitas pemulangan
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma saat memfasiltasi kepulangan 12 PMI dari Aceh yang dideportasi dari Malaysia. FOTO : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma membantu pemulangan sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang dideportasi Malaysia hingga tiba ke kampung halaman masing-masing.

“Kita bantu pemulangan dan memastikan saudara-saudara kita dari Aceh bisa kembali ke tanah air dan akan segera berkumpul dengan keluarga,” kata Sudirman Haji Uma dalam keteranganya, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, sebanyak 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Johor, Malaysia. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan warga asal Aceh.

Para pekerja tersebut sebelumnya ditampung sementara di shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam pada Selasa (22/7/2025).

Haji Uma secara langsung mendatangi shelter BP4MI Batam untuk melihat kondisi para PMI dan memastikan proses pemulangan berjalan dengan aman, lancar, dan manusiawi. “Tentu ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang bisa saya lakukan,” ujarnya.

Haji Uma mengatakan, pemulangan PMI asa asal Aceh dari Batam menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara dan para pekerja migran tersebut difasilitasi kembali oleh BP3MI Aceh untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

Disamping itu, Haji Uma menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut membantu proses pemulangan ini, “Kolaborasi dan kerja sama ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan,” katanya.

Oleh karena itu, Haji Uma meminta warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri,

menempuh jalur legal guna menghindari risiko hukum dan perlakuan tidak manusiawi.

“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir. Jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalan yang benar dan sesuai aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan seperti ini,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...