HukumNews

137,75 gram narkoba jenis sabu di musnahkan di Pidie

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti, lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang haram itu, di musnahkan dengan cara dicampur dengan air, dan kemudian di masukkan ke dalam blender.
137,75 gram narkoba jenis sabu di musnahkan di Pidie
Kacabjari Pidie di Kota Bakti Muhammad Kadafi, musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 137,75 gram, Kamis (19/5/2022). Dalam pemusnahan itu, turut dari dari BNNK dan Dinas Kesehata. FOTO : HUMAS Kacabjari Pidie di Kota Bakti.

POPULARITAS.COM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti, lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang haram itu, di musnahkan dengan cara dicampur dengan air, dan kemudian di masukkan ke dalam blender.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pidie di Kota Bakti, Muhammad Kadafi, dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022) mengatakan, pemusnahan narkoba jenis sabu itu dilakukan pihaknya setelah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan setempat.

Adapun jumlah sabu yang dimusnahkan sebanyak 137,75 gram, yang berasal dari kumpulan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana narkoba yang ditangani pihaknya, terangnya kemudian. “Jadi, yang kita musnahkan hari ini, ada 137,75 gram sabu,” katanya.

Selain melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, tambah Kadafi lagi, pihak juga melakukan pemusnahan BB tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), serta 12 unit handphone. “Dari 12 perkara tersebut terdapat 13 orang terpidana yang telah mendapat putusan hakim Pengadilan Negeri Sigli,” jelasnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: