News

Ketua DPD RI bicara ekonomi pancasila di USK

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti memberi kuliah umum dengan tema “Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila” di Universitas Syiah Kuala (USK).
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, memberikan kuliah umum kebangsaan di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (23/3/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti memberi kuliah umum dengan tema “Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila” di Universitas Syiah Kuala (USK).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Kopelma Darussalam, Kota Banda Aceh, (23/3/2022)

Rektor USK, Prof Marwan menyambut hangat kehadiran Ketua DPD RI beserta rombongan. Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, tema kuliah umum kali ini sangatlah menarik.

Menurutnya, kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangatlah penting, sebab berkaitan erat dengan kemandirian suatu negara.

Ketika sebuah negara mampu mencukupi segala kebutuhan nasionalnya, maka negara tersebut tidak mudah didikte oleh negara lain.

Bung Hatta pernah mengatakan, bahwa agar menjadi tuan di negeri sendiri, maka kedaulatan nasional harus diperjuangkan karena kedaulatan nasional tersebut tidak akan jatuh dari langit.

“Dan sejarah telah mencatat, bagaimana Indonesia pernah dikenal sebagai Macan Asia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kala itu menjadi perhatian dunia, karena mampu tumbuh dengan cepat setelah Perang Dunia II,” kata Rektor USK.

Ia menerangkan, dalam perjalanan ekonomi Indonesia, tahun 1980-an, gerakan perubahan sistem ekonomi Indonesia yang mencerminkan karakter bangsa ini telah terjadi.

Saat itu para ekonom Indonesia menawarkan konsep perekonomian yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa ini, yang kemudian kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila.

Salah satu kritikan adalah adanya penguasaan oleh pemodal dan eksploitasi terhadap kaum buruh, yang lazim terjadi pada sistem ekonomi liberal.

“Oleh sebab itu, sistem Ekonomi Pancasila hadir untuk menjawab semua permasalahan tersebut, dan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan prinsip-prinsip berkeadilan,” ungkap Prof Marwan.

Hanya saja, sistem ekonomi Pancasila masih belum mampu dijabarkan secara konkrit dan ilmiah. Hal inilah yang menyebabkan penerapan sistem ekonomi Pancasila secara keilmuan masih berjalan lambat. Padahal pandangan sistem ekonomi Pancasila sangat baik, karena merupakan implementasi dari cara pandang bangsa ini dalam mengatur negara berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Karenanya, kami menilai kuliah umum hari ini sangatlah penting untuk membuka wawasan kita terhadap konsep dan bagaimana penerapan sistem ekonomi Pancasila yang efektif, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan perekonomian Indonesia saat ini,” pungkas Rektor.

Sementara itu, Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dalam pemaparannya menyampaikan, kehadirannya di USK kali ini adalah yang ketiga. Pertama kali ia hadir secara fisik di tahun 2020 dan memberikan materi kewirausahaan secara virtual di tahun 2021. Dan hari ini dirinya kembali hadir secara fisik.

Menurutnya, Ekonomi Pancasila merupakan sebuah sistem yang dirancang dan dirumuskan dari pemikiran luhur para pendiri bangsa ini.

Namun sayangnya pemikiran luhur tersebut belum pernah secara murni dan konsekuen diterapkan oleh bangsa ini. Baik di era Orde Lama, Orde Baru, apalagi Orde Reformasi hingga hari ini.

Apalagi pada Orde Reformasi, yang ditandai dengan Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, Indonesia sudah meninggalkan Sistem Ekonomi Pancasila, dan berubah menjadi negara Kapitalistik, yang menyerahkan sistem produksi dan distribusi kepada mekanisme pasar.

“Maka tidak aneh bila Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti tentang ketimpangan sosial dan gap kekayaan menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia. Indonesia saat ini adalah negara keenam dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia,” ungkap ucap Lanyalla.

Oleh karena itu, Ketua DPD RI berpandangan dan mengaku sudah sering menyampaikan, bahwa idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas. Ibarat kapal laut, punya tiga palka. Saling mendukung dan menjaga.

Ketiga palka itu adalah Palka pertama adalah Koperasi atau Usaha Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Palka kedua adalah Swasta murni, baik nasional maupun asing. Serta Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah.

Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan. Sehingga harus ada cluster pertambangan rakyat, perkebunan rakyat, perikanan rakyat dan sejenisnya.

“Sehingga, kami di DPD RI mulai mewacanakan pentingnya konsep 4 P, yaitu Public, Privat, People, Partnership. Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis,” jelasnya.

Ketua DPD RI menerangkan, konsep keterlibatan People dalam Public, Privat, People, Partnership berbeda dengan CSR Perusahaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar. Konsep ini adalah ruang sekaligus akses rakyat untuk menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Menurut Lanyalla, ini adalah konsep keadilan dan kesejahteraan. Dimana rakyat sebagai pemilik Sumber Daya Alam di negeri ini harus merasakan dan mendapat akses ekonomi langsung. Inilah konsepsi asli dari Ekonomi Pancasila, yang digagas oleh para pendiri bangsa.

“Saya berharap sivitas akademika USK memperdalam konsep Public, Privat, People, Partnership ini, karena kami di DPD RI akan mengajukan konsep ini sebagai inisiatif Rancangan Undang-Undang dari DPD RI untuk kemakmuran daerah,” harapnya.

Shares: