News

Gelombang panas terjadi di Aceh, suhu capai 34,4 derajat celcius, ini penjelasan BMKG

Gelombang panas terjadi di Aceh, suhu capai 34,4 derajat celcius, ini penjelasan BMKG

POPULARITAS.COM – Gelombang panas terjadi di sebagian wilayah Aceh beberapa hari terakhir. Suhu mencapai rata-rata 34,4 derajat celcius. Namun, menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), peristiwa tersebut tidak masuk dalam kategori gelombang panas atau heatwave.

Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto dalam keterangannya, Kamis 92/5/2024) mengatakan bahwa, jika menilik karateristik dan indikator statistik atas pengamatan suhu yang dilakukan pihaknya, maka cuaca panas yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia buka gelombang panas atau heatwave.

Ia menjelaskan, merujuk pada data rekapitulasi meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir suhu sebagian besar wilayah Indonesia cukup meningkat sebesar lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian, dan sudah bertahan sekitar lebih dari lima hari.

Peningkatan suhu tersebut teramati melanda mulai dari Jayapura, Papua (35,6 celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 celcius), Pekanbaru- Melawi, Kalimantan Barat- Sabang, Aceh dan DKI Jakarta (34,4 celcius).

Namun, ia menyatakan, peningkatan suhu itu tidak sama dengan apa yang dialami sejumlah negara Asia lain seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal dan Cina.

Temperatur suhu di beberapa negara tersebut mencapai titk maksimal sebesar 41,9 celcius – 44,6 celcius berdasarkan laporan rekapitulasi temperatur lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Chage Canada beberapa hari terakhir. Hal serupa juga dialami sejumlah kota negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat celcius).

“Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari,” ujarnya dikutip dari laman Antara.

BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Kendati demikian pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB dan direkomendasikan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30 + setiap dua jam untuk melindungi kulit.

Shares: