NewsPolitik

15 nama bacalon KIP Aceh Barat berlabuh ke Komisi I DPRK

Partai Adil Sejahtera Aceh daftarkan sengketa pemilu ke MK
Pemilu 2024. Foto: ANTARA

POPULARITAS.COM – Tim Panitia Seleksi Bakal Calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menyerahkan 15 orang nama peserta yang dinyatakan lulus untuk menjadi bakal calon anggota KIP Aceh Barat masa bakti 2023—2028.

“Ke-15 nama peserta yang lulus ini sudah kita serahkan ke Komisi I DPRK Aceh Barat,” kata Ketua Tim Panitia Seleksi Bacalon KIP Aceh Barat Irsadi Aristora, dilansir dari laman Antara, Selasa (13/6/2023).

Ke-15 nama yang dinyatakan lulus seleksi tersebut, kata dia, masing-masing Cut Darmayanti, Teuku Novian Nukman, Teuku Juanda, Bendri Alpudabo, Giyanto, Saktian, Aidil Azhar, Safrianto, Marzatillah, Dwi Abdullah, Basri, Husaini, Indra Kasmadi, Dicki Darmawan, dan Ir. Rahmatillah.

Dasar pelaksanaan seleksi tersebut, lanjut dia, mengacu pada Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Dikatakan pula bahwa ke-15 nama peserta yang lulus dan sudah diserahkan namanya ke Komisi I DPRK Aceh Barat tersebut nantinya akan ditetapkan sebanyak lima orang untuk menjadi anggota KIP Aceh Barat masa bakti 2023—2028.

Mengingat masa bakti anggota KIP Aceh Barat periode 2018—2023 akan berakhir masa jabatannya pada bulan Juli 2023.

Irsadi Aristora mengimbau masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar terus melakukan pemantauan terhadap penetapan anggota KIP setempat. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

“Semoga yang terpilih adalah yang benar terbaik untuk Aceh Barat,” demikian Irsadi Aristora.

Shares: