HukumNews

18 tahun KPK, 1.479 koruptor ditangkap

Sejak lahirnya lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Indonesia pada 2004, hingga November 2022, institusi penegak hukum itu telah menangkap 1.479 koruptor, yang merupakan pejabat pemerintahan, swasta, polisi, duta besar, jaksa, hakim, komisioner, menteri, dan juga korporasi.
18 tahun KPK, 1.479 koruptor ditangkap
Ketua KPK RI Firli Bahuri, saat beri sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022) di Jakarta. FOTO : HUMAS KPK RI

POPULARITAS.COM – Sejak lahirnya lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Indonesia pada 2004, hingga November 2022, institusi penegak hukum itu telah menangkap 1.479 koruptor, yang merupakan pejabat pemerintahan, swasta, polisi, duta besar, jaksa, hakim, komisioner, menteri, dan juga korporasi.

Namun, faktanya, saat ini praktek korupsi masih marak terjadi ditanah air. Sebab itu KPK RI berkeyakinan bahwa, untuk wujudkan Indonesia bebas korupsi, penindakan saja belum cukup, dan terbukti efektif.

Hal itu disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sendunia (Hakordia), di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri juga menegaskan kembali, penindakan yang dilakukan lembaga yang Ia pimpin selama ini, tidak serta merta berhasil turunkan tingkat korupsi.

Dalam paparannya, Firli juga memaparkan sejumlah capaian penting yang diraih KPK, baik dalam pengembalian aset keuangan negara, dan juga hasil survei penilaian integritas (SPI).

Dikatakan Firli lagi, jika pada 2021, KPK berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp46,5 triliun, angka itu naik pada 2022, sebesar Rp57,9 triliun. 

“Ada peningkatan Rp11,4 triliun, capaian 2021 dibandingkan 2022,” sebut Firli.

Sementara, hasil SPI 2021 sendiri, rata-rata nasional sebesar 72,4 persen, angka itu lebih target RPJMN  nasional sebesar 70 persen.

Disisi lain, tambah Firli, indek perilaku antikorupsi pada 2022 mencapai 3,93, dari target 4,06. Angka tersebut naik 0,05 persen dibandingkan 2021 3,88.

Karena itu, melalui peringatan Hakordia tahun 2022 ini, KPK mengajak semua pihak, baik kementrian/lembaga, pemerintah pusat, dan daerah, serta segenap stakeholder lainnya, untuk bersatu berantas korupsi di Indonesia.

Untuk itu, penting bagi kita semua, ujar Firli, menjadikan korupsi adalah musuh bersama kita semua, atau our commoen enemy. Seraya mengutip pertanyaan Albert Einstein, dunia tidak hancur oleh pelaku kejahatan, tetapi dunia hancur oleh mereka yang hanya menonton tanpa melakukan perbuatan.

Shares: