Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di RSUD Munyang Kute, Bener Meriah. (Ist)
Home Hukum 20 adegan diperagakan dalam kasus penikaman pasien di Bener Meriah
HukumNews

20 adegan diperagakan dalam kasus penikaman pasien di Bener Meriah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan seorang pasien di RSUD Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, 30 Desember 2021 lalu.

“Rekonstruksi dilakukan kemarin, ada 20 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Bustani dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).

Bustani mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk menyesuaikan fakta hukum. Adegan tersebut langsung diperankan pelaku dan saksi-saksi. Sedangkan korban diperankan petugas.

Dari 20 adegan yang diperankan, didapati fakta bahwa penikaman dilakukan AS terhadap korban pada adegan ke 16, yang mengenai tubuh sebelah kanan bagian belakang dan diakhiri dengan adegan ke 20, di mana korban dilarikan ke ruang IGD dan menghembuskan nafas terakhir.

“Pisau tersebut awalnya dibawa oleh keluarga pelaku untuk memotong buah,” ujar Bustani.

Rekonstruksi tersebut juga dikawal ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Diketahui, penyidik Polres Bener Meriah menetapkan AS (57) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...