NewsPolitik

2000 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Tahun Baru di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Menjelang pergantian tahun dan Natal, Polresta Banda Aceh telah siagakan 2000 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Pengamanan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadi tindak kriminal di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari pasukan Polresta Banda Aceh, TNI, Satpol PP, relawan RAPI dan beberapa instansi lainnya. Semua personel gabungan ini akan siaga untuk menjaga ketertiban dan ketentraman warga jelang pergantian tahun baru dan Natal.

“Personel yang dilibatkan ini nantinya akan mengawasi sejumlah lokasi seperti di rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan objek wisata,” kata Kombes Pol T.Saladin, Sabtu (23/12/2017) di Banda Aceh.

Pengamanan ini, sebutnya, yaitu Operasi Lilin Rencong 2017 ini dimulai secara serentak mulai 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kapolresta menghimbau kepada organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping karena itu perbuatan dilarang dan melawan hukum.

“Saya ingatkan kepada Ormas apapun tidak melaksanakan sweeping dalam bentuk apapun karena itu melanggar hukum dan ancamannya pidana,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian, jambret dan Curanmor.

Selain itu, T Saladin juga meminta masyarakat kota Banda Aceh untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan huru-hara, terutama kegiatan yang melanggar syariat Islam.

“Saya minta untuk tidak ada pesta minuman keras dan menyalakan kembang api, petasan di malam tahun baru,” tegasnya.

Sementara Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto mengatakan kesiapannya dalam membantu Polri dalam pengamanan malam Natal dan tahun baru. Kenyamanan dan keamanan akan dicapai jika adanya kesepakatan TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk menciptakan Banda Aceh yang aman.

“Jika tidak ada kesepakatan bersama keamanan dan kenyamanan tidak akan tercapai, untuk itu kita harus sepakat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas di Banda Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melarang warganya baik muslim atau non-muslim merayakan pergantian tahun baru 2018. Pengelola hotel, cafe dan warung kopi agar tidak memfasilitasi acara apapun menjelang pergantian tahun baru, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Larangan ini disampaikan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman melalui surat edaran Nomor 451/01209 tertanggal 11 Desember 2017 perihal larangan perayaan tahun baru yang tidak sesuai syariat Islam.

Larangan ini merujuk ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh beserta qanun pelaksanaan syariat Islam.

Aminullah dalam surat edaran itu juga melarang memfasilitasi kegiatan, pagelaran seperti pertunjukan musik, pembakaran kembang api, mercon dan lilin atau kegiatan keramaian lainnya pada malam tahun baru. Tidak dibenarkan juga memasang umbul-umbul, baliho dan spanduk ucapan selamat tahun baru 2018 pada bangunan dan fasilitas tempat usaha.[acl]

Shares: