Home News Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kebiri Kimia Predator Anak
News

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Kebiri Kimia Predator Anak

Share
Ilustrasi :FOTO : radar tasikmalaya
Share

JAKARTA (popularitas.com) : Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku pencabulan atau predator anak.

“Kami di kementerian lembaga masih membahas terkait PP. Semua terlibat seperti Kejaksaan Agung, KPPPA, Kementerian Kesehatan dan lainnya,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, dalam rancangannya PP tersebut lebih detail mengatur tentang pelaksanaan hukuman kebiri terutama penekanan kepada pelaku yang berulang dan mempertimbangkan dampaknya yang berat terhadap anak.

Selain itu juga PP akan mengatur tentang kapan ada pengumuman terkait identitas pelaku dan sebagainya.

Kemensos sendiri dalam posisi sebagai bagian yang memberikan rehabilitasi sosial kepada anak yang menjadi korban predator seks.

“Kami banyak merehabilitasi anak korban kejahatan seksual. Yang kami rasakan memang berat dan proses rehab butuh waktu yang panjang serta upaya khusus agar anak tidak mengalami trauma berat dan berkepanjangan yang buruk akibatnya untuk masa depan mereka,” ujar dia.

Dia menekankan, pertimbangan sisi kemanusiaan juga perlu memperhatikan kemanusiaan untuk anak yang menjadi korban. Dalam hal ini Kementerian Sosial sangat memperhatikan anak yang menjadi korban dan dampaknya ke masa depan anak.

Sementara untuk pelaku atau predator anak, dia mengatakan Kemensos menyerahkan penanganannya secara pidana.

Sebelumnya PN Mojokerto menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto divonis bersalah karena mencabuli sembilan orang korban yang masih anak-anak.

Sumber : aceh.antaranews.com
Editor    : SKY

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...