260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe
Tersangka FH diamankan bersama 260 gram sabu, Sabtu (22/6/2024). FOTO : Satresnarkoba Polres Lhokseumawe
Home Kriminalitas 260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe
Kriminalitas

260 gram sabu diamankan dari petani di Lhokseumawe

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang petani yang diduga sebagai pengedar sabu, Sabtu (22/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Yang bersangkutan berinisial FH (35), warga Gampong Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Bersama dirinya petugas mengamankan 260 gram sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra kepada popularitas.com, Senin (24/6/2024).

Dari informasi itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap FH saat hendak masuk ke rumahnya. Barang haram itu pun ditemukan saat penggeledahan.

“Ada barang bukti 260 gram sabu yang kita amankan beserta satu unit iphone, sendok plastik, gunting, plastik transparan dan timbangan elektrik,” jelasnya.

Kepada petugas FH mengaku bahwa barang haram ini diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali. Kini FH pun ditahan untuk proses hukum lanjut.

“Kita masih lakukan pengembangan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Cut Lem warga Pidie cabuli anak teman kerja usia 14 tahun di Aceh Besar
Kriminalitas

Cut Lem warga Pidie cabuli anak teman kerja usia 14 tahun di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), warga Gampong Cot...

Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang
Kriminalitas

Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang

POPULARITAS.COM – Seorang warga Malang yang berprofesi sebagai tukang bangunan, berhasil ditangkap...

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka...

Polisi tetapkan warga Pidie dan Aceh Besar DPO kasus penjualan gadis muda ke Malaysia
Kriminalitas

Warga Lhokseumawe ditangkap di Pekan Baru, buron kasus penjualan perempuan remaja ke Malaysia

POPULARITAS.COM –  Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku utama human...