News

28 Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Dibebaskan

Ilustrasi, Nelayan Aceh yang masih di bawah umur saat tiba di Jakarta dari Thailand. (ist)

POPULARITAS.COM – 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap di Nikobar, pesisir Pantai India pada Maret tahun lalu, dibebaskan. Mereka juga sudah diterbangkan ke Aceh.

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, kepulangan nelayan asal Aceh itu berkat adanya advokasi dari KBRI-Kemenlu RI di Newdelhi dan kerja keras Pemerintah Aceh serta PSDKP-KKP RI.

“Mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan Andaman dan pada 28 Januari 2021 mereka dipulangkan, dan menurut jadwal hari ini mereka transit di kualanamu medan, dan selanjutnya mereka akan tiba di Jakarta tanggal itu juga,” ujar Miftach dalam keterangannya.

Menurut info dari KKP dan Kemenlu, kata dia, ke 28 nelayan tersebut akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dipulangkan ke Banda Aceh.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Pemerintah pusat yang telah bekerja keras untuk mengadvokasi nelayan tersebut. Sehingga mereka dengan cepat bisa dibebaskan.

“Biasaanya nelayan kita bisa ditahan sampai 3 tahun. Selama 2 tahun ini ada 160 orang nelayan kita yang ditahan di 3 negara yaitu Myanmar, India dan Thailand dan dibebaskan dengan cepat berkat kepedulian dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Ia berharap agar nelayan kedepan tidak ada lagi yang ditangkap karena melewati batas perairan teritorial negara lain.

“Maka dari itu sangat dibutuhkan penyuluhan dan pengawasan serta kerjasama dengan negara2 tetangga agar nelayan kita bisa melaut dengan aman,” ujarnya.

Shares: