POPULARITAS.COM – 34 nelayan asal Idi, Kabupaten Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas Thailand karena diduga melewati batas laut negara tersebut. Para nelayan ini ditangkap pada Jumat (9/4/2021).
Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot dengan ukuran kapal 60 gross ton.
“Diduga nelayan kita tersebut lagi menuju kembali ke Idi dan ditanggkap karena melewati jalur laut Thailand,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (11/4/2021).
Miftach menyebutkan, ke-34 nelayan tersebut adalah Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini.
Lalu, Ismail, Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
Kata Miftach, Panglima Laot Aceh saat ini sedang menghubungi Panglima Laot Lhok Idie Rayeuk dan pemilik kapal untuk mendapat informasi lebih lanjut soal penangkapan itu.
“Dan selanjutnya kita dan pihak terkait akan menindaklanjutinya dan mencari cara agar mereka bisa dibebaskan,” ujar Miftach.
Editor: dani