HukumNews

Firli minta jajarannya tidak ragu lakukan OTT untuk berantas korupsi

Ketua KPK RI Firli Bahuri minta jajaran para penegak hukum yang tergabung dalam komisi antirasuah itu, untuk tidak ragu-ragu, dan sungkan dalam berantas korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Entaskan korupsi, wujud cita-cita luhur bangsa Indonesia
Ketua KPK RI Firli Bahuri. FOTO : Humas KPK RI

POPULARITAS.COM – Ketua KPK RI Firli Bahuri minta jajaran para penegak hukum yang tergabung dalam komisi antirasuah itu, untuk tidak ragu-ragu, dan sungkan dalam berantas korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut ditegaskan Firli Bahuri dalam amanatnya pada peringatan Hari Bhakti KPK ke-20 tahun 2022, di Gedung Merah Putih, Selasa (27/12/2022) di Jakarta. “Jangan pernah ada keraguan berantas korupsi, jika itupun termasuk OTT para koruptor,” tegas Firli Bahuri.

Menurut Firli, tugas KPK dari waktu ke waktu semakin berat, dan tantangan makin komplek. Hal itu meningat kejahatan korupsi terus berkembang, baik dari pola, dan juga para pelakunya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KPK tidak terpengaruh unsur kekuasaan apapun, sebab UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK RI secara tegas memberikan amanat kepada lembaga

Firli menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ia menyebutkan, sebagai intansi penegakan hukum bidang korupsi, KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif yang dalam kerja dan tugasnya diberikan wewenang untuk tidak terpengaruh pada kekuasaan manapun. 

KPK tidak tunduk, dan bisa dipengaruhi kekuasaan manapun, dan oleh siapapun,” tukasnya.

Firli juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.

Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.

Dengan demikian, kata dia, pemberantasan korupsi perlu mengedepankan tindakan pencegahan, yakni digitalisasi di segala sektor, seperti perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.

Shares: