POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan Subuh dikumandangkan di sebuah masjid di Desa Husan, wilayah barat Bethlehem, Tepi Barat.
Tidak hanya menghentikan panggilan salat, aparat Israel juga membubarkan jamaah yang hendak menunaikan salat Subuh dengan tindakan represif.
Mengutip laporan Palestine Information Center (PIC), Minggu (19/7/2026), pasukan Israel menyerbu masjid di Desa Husan sebelum waktu salat dimulai.
Setelah memasuki area masjid, mereka melarang azan dikumandangkan dan memaksa para jamaah meninggalkan tempat ibadah tersebut.
“Pasukan Israel menyerbu masjid di Husan, melarang azan dan mencegah jamaah Muslim melaksanakan salat subuh, memaksa mereka untuk pergi sebelum menembakkan granat kejut dan gas air mata ke arah mereka,” ungkap sumber keamanan Palestina.
Di waktu yang hampir bersamaan, pasukan Israel juga memperketat pengamanan di wilayah Bethlehem dengan menutup seluruh akses dan gerbang menuju desa-desa di kawasan Al-Arqoub, sebelah barat daya kota tersebut.
Dalam insiden terpisah, seorang warga Kota Nahalin dilaporkan menjadi korban penganiayaan saat melintasi pos pemeriksaan militer utama yang memisahkan wilayahnya dari kawasan lain di Kegubernuran Bethlehem.
Serangkaian tindakan itu dinilai sebagai bagian dari meningkatnya pembatasan terhadap kehidupan warga Palestina di Tepi Barat, termasuk aktivitas keagamaan umat Islam.
Pengetatan tersebut terjadi di tengah situasi keamanan yang terus memanas dan meningkatnya operasi militer Israel di sejumlah wilayah Palestina.
Belakangan, otoritas Israel juga telah menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperketat aturan mengenai penggunaan pengeras suara untuk azan di masjid.
Regulasi itu akan memberlakukan sistem perizinan penggunaan pengeras suara serta memberikan kewenangan luas kepada kepolisian Israel untuk menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang dianggap melanggarnya.









Leave a comment